Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

1 week ago 6

Jumat, 15 November 2024 - 00:00 WIB

Purwakarta​, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan fakta kecelakaan truk trailer di Tol Cipularang KM 92 beberapa waktu lalu.

“Dari fakta-fakta yang kami temukan di TKP, kejadian pada saat itu jalan berair atau rintik-rintik setelah hujan besar. Kemudian pada pukul 15.15 WIB, tepatnya terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas," kata Aan pada Rabu 13 November 2024 dikutip dalam keterangan resminya.

Aan menjelaskan pada saat olah TKP juga ditemukan fakta jejak rem, namun jejak rem itu masih terus didalami, apakah bersumber dari truk trailer dari  penyebab kecelakaan tersebut atau sudah ada dari lama.

"Kita harus mendalami jejak rem ini apakah dari kendaraan yang bersangkutan, karena bisa jadi jejak rem itu sudah lama. Kemudian kita sinkronkan dengan jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” bebernya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ungkap fakta Kecelakaan Tol Cipularang

Selain itu, Korlantas Polri juga menemukan bekas kampas rem di roda truk yang telah berubah warna dikarenakan overheat atau panas berlebih.

Pihaknya terus mendalami bukti-bukti yang ada di TKP maupun di dashboard Jasa Marga untuk mengukur kecepatan maupun perilaku pengemudi pada saat sebelum kejadian.

"Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan tersebut karena harus melakukan kajian. Kami harus merekonstruksi hasil olah TKP yang dilakukan kemarin. Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa menyimpulkan penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan di KM 92,” harap Aan.

Dalam kunjungan kerja spesifik Korlantas bersama dengan Komisi V DPR, di kesempatan yang sama Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan bahwa kondisi badan jalan tol tidak sempurna.

“Ada beberapa lubang, tadi saya lihat ada beberapa titik di situ, lubang airnya terlalu dalam. Karena mungkin sudah ditimpa aspal berkali-kali. Jadi struktur lamanya itu masih permukaan yang lama. Sementara mungkin di situ sudah beberapa kali overlay,” tambah Lasarus.

Sehingga Komisi V DPR itu meminta untuk dilakukannya perbaikan jalan tol, termasuk infrastruktur, kesiapan jalan  serta sarana prasarana.

“Komisi V ini bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur. Kami punya kewenangan untuk mengawasi seluruh pembangunan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBN maupun tidak bersumber dari APBN, tapi dimanfaatkan oleh rakyat dan masyarakat," tutupnya

Halaman Selanjutnya

"Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan tersebut karena harus melakukan kajian. Kami harus merekonstruksi hasil olah TKP yang dilakukan kemarin. Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa menyimpulkan penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan di KM 92,” harap Aan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |