Kasus ART Tewas Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka!

1 week ago 5

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:13 WIB

Jakarta, VIVA – Tragedi loncatnya dua asisten rumah tangga (ART) dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan eksploitasi anak hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. Mereka saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara tersangka T dan WA disebut berperan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga. Untuk menguatkan pembuktian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum dan autopsi.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan maksimal kepada korban yang masih hidup.

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi eksploitasi manusia atau TPPO di lingkungan sekitar, termasuk melalui layanan Call Center 110, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Sebelumnya diberitakan, tragedi loncatnya dua asisten rumah tangga (ART) dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus menyita perhatian.

Halaman Selanjutnya

Di balik peristiwa yang menewaskan R (15) dan melukai D (30), polisi kini mengendus dugaan lebih serius, yaitu penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |