Kasus Siswa Tewas Terkena Ledakan Senapan Rakitan saat Ujian Praktik di Riau, Guru Jadi Tersangka

2 weeks ago 13

Selasa, 14 April 2026 - 17:26 WIB

Siak, VIVA – Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau menetapkan seorang oknum guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal berupa ledakan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa saat ujian praktek sains di Sekolah Menengah Pertama Islamic Center Siak.

Kepala Polres Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan penetapan tersangka terhadap IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian. Sebagai guru pembimbing, tersangka diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini," kata Kapolres di Siak, Selasa.

​Dia mengatakan dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik. Sejumlah barang bukti juga telah disita, di antaranya printer 3D, laptop dan Kamera.

Kemudian ​pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan, dua buah besi hitam panjang 70,5 centimeter dan 81 cm serta 60 butir besi bulat. Tak hanya itu juga ada serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan.

​Tersangka IP lanjutnya dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kealpaannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

​"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V," tutur AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Andreas Silaban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui ​peristiwa tragis terjadi pada Rabu 8 April saat sekolah itu sedang menyelenggarakan kegiatan "Science Show" atau ujian praktek mata pelajaran IPA.

Korban, seorang siswa kelas IX berinisial MAA (15), bersama kelompoknya hendak memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer di lapangan sekolah.

Halaman Selanjutnya

​Ketika dimulai, yang bersangkutan memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari lokasi. Akan tetapi saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, senapan 3D rakitan tersebut justru meledak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |