Kata Purbaya Soal Penonaktifan Sementara Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Muncul di Kasus Korupsi

1 week ago 5

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal kemungkinan penonaktifan sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, usai namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini ditangani oleh KPK.

Dia mengatakan, langkah penonaktifan Djaka belum akan dilakukan, karena Kemenkeu sendiri masih berupaya mencari kejelasan terkait keterlibatan Djaka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak (akan dilakukan penonaktifan sementara). Saya kan belum tahu jelas ini seperti apa," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Ini (namanya) baru disebutin tadi malam di satu media kan, di pengadilan itu kan ya," ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut bahwa apakah langkah penonaktifan itu akan dilakukan Kemenkeu apabila Djaka terbukti terlibat dalam kasus tersebut, Purbaya hanya mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melihat kelanjutan dari proses hukum di kasus tersebut.

"Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum pengadilan yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field. Meski demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, seusai munculnya nama Dirjen Djaka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai masih berproses, usai penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Halaman Selanjutnya

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |