KBPP: Polri Di Bawah Kementerian Berisiko Ganggu Prinsip Independensi

21 hours ago 2

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:33 WIB

Jakarta, VIVA – Pernyataan Kapolri yang menolak tegas usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) periode 2015-2021, A.H. Bimo Suryono.

Bimo sependapat dan mendukung pernyataan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Saya sependapat dan mendukung penuh pernyataan Kapolri. Secara konstitusional dan yuridis, kedudukan Polri memang sudah tepat berada langsung di bawah Presiden,” ujar Bimo melalui keterangannya pada Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut dia, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari tumpang tindih kewenangan hingga melemahnya independensi institusi penegak hukum.

“Polri harus berdiri sebagai institusi profesional yang bebas dari kepentingan sektoral. Menempatkannya di bawah kementerian, justru berisiko mengganggu prinsip independensi tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, Bimo menegaskan dukungan terhadap posisi struktural Polri harus dibarengi dengan pembenahan serius di internal institusi. 

“Yang jauh lebih penting adalah memastikan di tubuh Polri benar-benar berjalan sistem meritokrasi. Kenaikan jabatan harus karena kemampuan, integritas, dan prestasi, bukan faktor lain,” tegas Bimo.

Selain meritokrasi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment yang adil dan konsisten.

“Penghargaan bagi anggota yang berprestasi harus nyata, dan sanksi bagi yang melanggar harus tegas tanpa pandang bulu. Ini kunci kepercayaan publik,” ujarnya. 

Tak kalah penting, Bimo menyoroti aspek kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia Polri. Kata dia, Polri yang profesional hanya bisa terwujud jika kesejahteraan anggotanya terjamin dan sistem pendidikan serta pelatihan berjalan dengan baik. 

“Polri harus well welfare dan well trained,” imbuhnya.

Untuk itu, Bimo menyampaikan KBPP Polri sebagai bagian dari keluarga besar Polri akan terus mendorong reformasi internal yang berkelanjutan. Menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang tepat.

“Sepanjang dibarengi dengan komitmen kuat membangun Polri yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,”pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri yang Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian

FPIR menilai keputusan Kapolri tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap konstitusi serta menjaga prinsip sistem ketatanegaraan yang telah diatur dalam Undang-Undang,.

img_title

VIVA.co.id

27 Januari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |