Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengusulkan agar para pelaku kerusuhan May Day di Bandung yang masih berstatus pelajar dapat dibina melalui barak militer.
Menurut Dedi, model pembinaan tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk membentuk pemahaman kebangsaan dan kedisiplinan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Nanti bisa juga diarahkan mereka (pelaku kerusuhan) untuk mengikuti program pendidikan barak militer supaya mereka mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan,” kata Dedi Mulyadi di Sumedang, dilansir dari ANTARA, Senin, 4 Mei 2026.
Dedi Mulyadi menjelaskan, penanganan terhadap kasus tersebut perlu dilihat dari aspek hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
"Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur," tutur dia.
Ia menambahkan, selain proses hukum, pemerintah juga membuka opsi pembinaan melalui program pendidikan karakter berbasis kedisiplinan, termasuk pendidikan ala barak militer.
Terlebih, pihaknya menyebut terdapat 250 peserta program barak militer pada bulan Juni, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti program pembinaan tersebut.
“Bulan Juni ini ada sekitar 250 orang, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti pendidikan barak militer itu. Itu bisa saja mereka masuk untuk ikut dibina,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat, 1 Mei 2026, di Kota Bandung, ditetapkan jadi tersangka.
Para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
Aksi anarkis demo peringatan Hari Buruh di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/15)
Photo :
- tvOne/Cepi Kurnia
“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” ujar dia, Sabtu, 2 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keenamnya mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20) telah ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif.
“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” kata dia
Halaman Selanjutnya
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.

1 week ago
8











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)