Kebut Selesaikan Kasus Sekjen PDIP Hasto, Kini KPK Mintai Keterangan Eks Ketua KPU RI

6 hours ago 1

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:45 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Arief Budiman, dijadwalkan akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat 10 Januari 2025. Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Arief diperiksa sebagai Ketua KPU periode 2017-2022. Kemudian saksi lainnya yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019 -2024, Anasta Tias, dan Sekertaris Pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap atau masuk DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap atau masuk DPO.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |