Keluarga Korban Dugaan Kekerasan TNI Datangi MK, Serahkan Berkas Kesimpulan Uji UU Peradilan Militer

1 week ago 5

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVAKeluarga korban dugaan kekerasan yang melibatkan anggota TNI mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 7 Mei 2026. Mereka menyerahkan berkas kesimpulan dalam sidang uji materi Undang-Undang Peradilan Militer yang kini tengah bergulir di MK.

Dua pemohon dalam perkara tersebut yakni Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu. Keduanya merupakan keluarga korban dalam kasus yang diduga berkaitan dengan kekerasan militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pemohon, Irfan Saputra mengatakan, langkah judicial review dilakukan karena persoalan peradilan militer dinilai bukan sekadar menyangkut batas kewenangan hukum, tetapi juga menyentuh perlindungan hak asasi manusia.

"Hari ini kami dari Tim Reformasi Sektor Keamanan telah memasukkan kesimpulan dalam permohonan judicial review terkait Undang-Undang Peradilan Militer dalam nomor perkara 260," kata kuasa hukum pemohon, Irfan Saputra kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Irfan menilai sistem peradilan militer selama ini masih menyisakan persoalan bagi masyarakat sipil yang menjadi korban.

"Isu peradilan militer yang hari ini kita bawa kemari bukan semata-mata tentang isu pembatasan yurisdiksi, melainkan tentang perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum," katanya.

"Oleh karena itu, melalui isu peradilan militer ini seyogyanya banyak warga negara yang menjadi korban atas ketidakadilan peradilan militer," ujar dia.

Lenny Damanik diketahui merupakan ibu dari Michael Hitson Sitanggang, remaja berusia 15 tahun yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh anggota TNI Sertu Reza Pahlivi pada 2024 lalu.

Sementara Eva Meliani Br Pasaribu adalah anak dari wartawan Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis asal Karo, Sumatera Utara, yang meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden kebakaran rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus kematian Rico sempat menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan pemberitaan soal perjudian dan keterlibatan oknum tertentu.

Melalui gugatan uji materi tersebut, para pemohon berharap ada perubahan dalam sistem peradilan militer agar korban dari kalangan sipil mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI

Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

img_title

VIVA.co.id

7 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |