Yogyakarta, VIVA – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu kemarahan para orang tua. Puluhan wali murid mendatangi Polresta Yogyakarta pada Sabtu 25 April 2026 untuk menuntut kejelasan hukum atas kasus yang dinilai mencederai rasa aman tersebut.
Kedatangan mereka dipicu oleh terungkapnya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas penitipan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Salah satu orang tua korban, Choi, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat menceritakan pengalaman yang menimpa anaknya.
Ia mengaku baru kurang dari satu bulan mempercayakan anaknya untuk diasuh di daycare tersebut. Namun, harapan akan lingkungan yang aman justru berujung pada kejadian yang mengejutkan dan menyayat hati.
Peristiwa itu terungkap saat Choi hendak menjemput anaknya sepulang kerja pada Jumat 24 April 2026. Saat tiba di lokasi, ia mendapati suasana yang tidak biasa karena aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta tengah melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.
Di tengah situasi itu, Choi melihat kondisi anaknya yang membuatnya terpukul. Ia mendapati anaknya terbaring di lantai tanpa pakaian, dengan tangan dan kaki yang diikat menggunakan kain.
”Itu nggak dikasih baju. Saya lihat kenapa nangis, karena melihat kondisi anak saya tangannya diborgol. Bukan dibedong, tapi diikat,” ujar Choi, mengutip video TikTok @pandanganjogja, Minggu 26 April 2026.
"Belum ada sebulan, tapi udah kayak gitu," sambungnya.
Choi mengaku tidak pernah menyangka kejadian tersebut bisa terjadi di tempat yang sebelumnya ia anggap aman. Ia menilai pemilik daycare selama ini terlihat memiliki sikap yang baik dan profesional.
Meski demikian, ia mengakui sempat merasakan kejanggalan selama proses penitipan anak berlangsung. Salah satunya adalah tidak tersedianya akses kamera pengawas (CCTV) secara langsung bagi orang tua.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, pihak daycare juga memberlakukan aturan yang dianggap tidak lazim, yakni orang tua diwajibkan memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menjemput anak, dengan rentang waktu 30 menit hingga satu jam.
”Yang saya curiga itu karena setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit atau 1 jam sebelumnya harus di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu harus WA dulu setengah jam,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Kecurigaan tersebut kini terasa beralasan setelah dugaan praktik kekerasan terungkap ke publik. Bersama puluhan orang tua lainnya, Choi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

6 days ago
4



























