Jakarta, VIVA – Baru-baru ini ada wacana tentang kebijakan libur sekolah penuh selama satu bulan Ramadhan 2025 yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tanah Air. Saat ini, para siswa, guru, dan orang tua tengah menantikan kepastian mengenai kebijakan tersebut.
Diketahui, kebijakan tersebut sejatinya sudah pernah dilakukan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Banyak kebijakan yang mencerminkan upaya menghargai keberagaman dan kebutuhan masyarakat ketika beliau memimpin, salah satunya adalah kebijakan terkait libur sekolah saat bulan Ramadhan.
Ilustrasi sekolah libur.
Photo :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
Lantas, bagaimana momen saat kebijakan tersebut terjadi di sekolah Indonesia? Dirangkum VIVA Selasa, 21 Januari 2025, berikut kilas balik libur satu bulan penuh pada saat Ramadhan yang pernah diterapkan pada tahun 1999. Selain meliburkan sekolah selama sebulan penuh, Presiden ke-4 ini mengimbau kepada sekolah-sekolah membuat kegiatan keagamaan untuk siswa.
Salah satu kegiatan keagamaan tersebut adalah "pesantren kilat". Tujuan dari adanya kegiatan ini agar para siswa dapat lebih fokus untuk belajar agama Islam. Pada momen ini, para sekolah juga meminta siswanya untuk melaporkan kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tadarus hingga tarawih.
Adanya libur sekolah saat Ramadhan dianggap memberikan ruang bagi siswa untuk fokus menjalankan ibadah puasa, tarawih, serta mengikuti kegiatan keagamaan tanpa terbebani aktivitas akademik. Diketahui, kebijakan ini sangat disukai oleh para siswa sekolah.
Meski kebijakan ini tidak berlangsung lama, warisan Gus Dur dalam kebijakan libur sekolah di bulan Ramadhan ini tetap dikenang oleh masyarakat yang merasakannya. Gus Dur berhasil menanamkan nilai bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
Sebagai tambahan informasi, wacana libur sekolah penuh selama bulan Ramadhan 2025 masih menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren dipastikan akan libur selama Ramadan.
"Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian," ungkap Nasruddin.
Siswa Tetap Masuk saat Ramadhan, Mendikdasmen: Jam Belajar Disesuaikan
Siswa sekolah diputuskan tetap masuk saat bulan suci Ramadhan pada 6-25 Maret 2025, namun dengan jam belajar disesuaikan.
VIVA.co.id
21 Januari 2025