Sumber : Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Yusril mengatakan, saat ini Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas tengah mendata ribuan narapidana yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah. "Jadi ini ditangani oleh Pak Supratman, Menteri Hukum, yang sedang menganalisis dan menghimpun data narapidana kita yang akan mendapatkan amnesti dari Prabowo, dan ini sedang dikerjakan. Mudah-mudahan enggak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan," ujar Yusril Ihza kepada wartawan dikutip Rabu 22 Januari 2025. Salah satu narapidana yang bakal mendapatkan amensti ialah narapidana kasus narkoba. Meski begitu, kata Yusril, tidak semua napi narkoba yang mendapatkan pengampunan dari Prabowo Subianto. https://www.youtube.com/watch?v=h0WMAbbNwJE Mantan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan pihaknya juga melihat sejumlah faktor salah satunya usia. Menurutnya, napi narkoba yang masih berusia muda dan produktif atau yang berusia lanjut yang kemungkinan besar akan mendapatkan amnesti. "Narapidana di atas sekian tahun, itu yang akan direhabilitasi, itu ada disebutkan dalam rencana yang dirumuskan Menteri Hukum. Juga faktor usia dan faktor kesehatan, mungkin mereka yang sudah di atas umur 70 tahun yang dipenjara kemudian sakit-sakitan kemungkinan akan diberi amnesti karena pertimbangan kemanusiaan," kata dia. "Jadi, yang kita concern utamanya ini adalah persoalan narkotika, dan lebih dari 60 persen penghuni lapas itu korban penyalahgunaan narkoba. Pak Prabowo itu ingin memberikan amnesti kepada mereka, terutama kepada mereka yang usia muda dan produktif," ujarnya. Photo : Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia sudah melakukan kalkulasi biaya soal pemberian amnesti. Biaya tersebut bisa meringankan anggaran jika dibandingkan merawat narapidana di dalam penjara, terlebih soal penanganan rehabilitasi. "Pemerintah coba hitung cost-nya, ternyata cost rehabilitasi itu lebih rendah dari cost merawat orang itu di dalam Lapas. Jadi lebih baik kita rehabilitasi aja, tapi kan Pak Prabowo sudah punya program, untuk masuk ke Komcad dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua," bebernya. Halaman Selanjutnya "Narapidana di atas sekian tahun, itu yang akan direhabilitasi, itu ada disebutkan dalam rencana yang dirumuskan Menteri Hukum. Juga faktor usia dan faktor kesehatan, mungkin mereka yang sudah di atas umur 70 tahun yang dipenjara kemudian sakit-sakitan kemungkinan akan diberi amnesti karena pertimbangan kemanusiaan," kata dia.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Titiek Soeharto heran dengan yang bikin pagar laut di Tangerang sepanjang sekitar 30 kilometer atau hampir dengan separuh Tol Jagorawi.
Pihak TNI AL dan Kementerian Kelautan Perikanan menargetkan proses pencabutan pagar laut di Tangerang yang berupa bambu-bambu itu, sampai 5 km. Tapi kalau bisa seluruhnya
Surat undangan panggilan terkait LHKPN sudah dikirim KPK ke Dedy Mandarsyah pada Selasa 21 Januari 2025.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.
Sejumlah nelayan bersorak gembira dalam proses pencabutan pagar bambu yang ada di laut Tangerang, tepatnya di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga.
Terpopuler
Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa yang viral karena membaca Alquran diiringi musik DJ dipanggil oleh polisi syariat Aceh
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat
Publik di Jawa Timur dihebohkan dengan temuan adanya dua Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut. Awalnya dikira masuk wilayah administrasi Surabaya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno memiliki rencana untuk memangkas hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Selengkapnya Partner
Tempat makan enak di Kemayoran ini menjadi lokasi kuliner terfavorit di Jakpus. Harganya mulai dari Rp 5 ribuan, nikmati berbagai makanan enak yang menggugah selera.
Siapa bilang martabak manis harus ribet dan pakai telur? Dengan resep ini, kamu bisa bikin martabak manis sendiri di rumah tanpa ribet, hasilnya pun lembut dan berlubang-
Toko reseller produk Apple terkemuka di Indonesia, iBox, menyediakan layanan trade-in bagi pengguna iPhone yang ingin mengganti ponselnya dengan yang baru
Selengkapnya Isu Terkini
Narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
BNN merilis pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas II A Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.