Jakarta, VIVA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk sepakat menjalin kemitraan strategis dalam merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
SRIA adalah rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu di mana nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dananya di bank syariah untuk dikelola sesuai akad syariah tertentu, dengan syarat bahwa nasabah memberikan instruksi/pembatasan khusus terkait penggunaan dana tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam transaksi SRIA terdapat pembatasan (restriction) sesuai dengan keperluan investor, misalnya untuk disalurkan ke sektor tertentu. Bank bertindak sebagai wakil (agen investasi) yang menyalurkan dana sesuai instruksi investor.
Untuk memperluas implementasi SRIA di Indonesia, Maybank Indonesia akan terus memperkuat inisiatif dan kolaborasi lintas institusi. Inisiatif SRIA tidak hanya mencerminkan komitmen Maybank Indonesia dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan.
Akan tetapi juga memperkuat perannya sebagai penggerak inovasi dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi strategi “Shariah First” yaitu sebagai penyedia produk dan jasa syariah pada semua segmen bisnis.
“Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpatisipasi dalam transaksi syariah,” kata Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, Jumat, 24 April 2026.
Ia juga menjelaskan keberhasilan transaksi tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Maybank Indonesia dan Bank Sinar Mas dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya comply terhadap prinsip syariah, tetapi juga feasible secara operasional dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Direktur Lending and Wholesale Banking Bank Sinar Mas, Ekajaya Ongny Putra, kemitraan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan, membangun model bisnis yang lebih adaptif, serta turut mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia secara berkelanjutan.
“Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam transaksi ini, Bank Sinar Mas melakukan penempatan dana sebesar Rp500 miliar dengan menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah, di mana penempatan dilakukan pada aset yang telah ditentukan oleh investor sesuai prinsip restricted investment.

1 day ago
8



























