Korlantas Klaim Sudah Tindaklanjuti Heboh Patwal Arogan Mobil RI 36 yang Tunjuk Sopir Taksi

5 hours ago 1

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:00 WIB

Jakarta, VIVA - Korps Lalu Lintas Polri mengklaim sudah menindaklanjuti soal anggota patwal (Patroli dan Pengawal) yang bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird. Yang bersangkutan adalah personel Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,” kata Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Santoso, Jumat, 10 Januari 2025.

Kejadiannya Rabu, 8 Januari 2025, lalu di kawasan Sudirman. Polda Metro Jaya disebut telah memanggil anggota patwal arogan tersebut. Namun, hasil pemanggilan itu belum dilapor ke Korlantas Polri. Dirinya tak mau mengungkap identitas personel patwal itu serta pejabat dengan kendaraan dinas berpelat RI 36 yang dikawal 

"Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu," katanya.

Viral Patwal untuk mobil RI 36

Slamet pun minta maaf kepada masyarakat atas arogansi yang dilakukan anggota patwal itu. "Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, viral aksi dari seorang anggota polisi Patwal (Patroli dan Pengawal) yang tengah mengawal rombongan mobil pejabat jadi sorotan di media sosial. Korlantas Polri pun langsung turun tangan perihal kejadian tersebut.

Dalam video yang diunggah banyak akun media sosial tersebut, nampak Patwal yang berada di mobil menyalakan strobo agar mobil yang dikawalnya bisa melaju cepat. Terlihat, mobil yang dikawalnya menggunakan pelat nomor RI 36. 

Terlihat ada sebuah mobil taksi Alphard yang mencoba menyalip dan seketika menghalangi laju Patwal tersebut. Sontak, polisi yang terlihat buru-buru itu sempat berhenti tepat di samping taksi Silver Bird sembari menunjuk-nunjuk pengendara tersebut. Aksi Patwal tersebut pun langsung mendapat banyak kecaman dari netizen.

Halaman Selanjutnya

Dalam video yang diunggah banyak akun media sosial tersebut, nampak Patwal yang berada di mobil menyalakan strobo agar mobil yang dikawalnya bisa melaju cepat. Terlihat, mobil yang dikawalnya menggunakan pelat nomor RI 36. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |