KPK Dorong Sistem E-Voting Atasi Kecurangan hingga Tingginya Biaya Pemilu

6 days ago 6

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) untuk mengatasi kecurangan hingga besarnya biaya pemenangan pemilu oleh partai politik (parpol).

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK, Kiagus Ibrahim mengatakan besarnya biaya yang dikeluarkan parpol yaitu untuk biaya saksi di tempat pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Satu partai itu mengeluhkan mereka bisa menyiapkan dana sekitar Rp1,2 triliun, sangat besar sekali. Jadi inilah yang mesti ditanggung sama anggota-anggota peserta pemilu ini," kata Kiagus dalam diskusi publik di Gedung Bawaslu RI, dilansir dari ANTARA, Kamis, 7 April 2026.

KPK menyebut tingginya biaya pemilu bak lingkaran setan yang bermuara pada praktik korupsi.

Ia menjelaskan satu saksi dibayar sekitar Rp250 ribu. Untuk satu pemilihan, partai politik mesti mengerahkan satu hingga dua orang saksi di berbagai daerah sehingga biaya yang mesti dikeluarkan tidak sedikit.

Biaya saksi tersebut dapat dihilangkan, salah satunya, dengan mengubah sistem pemungutan suara menjadi elektronik. Meski berpotensi kontroversial, ia menyarankan opsi e-voting dapat dikaji menjelang Pemilu 2029.

Sistem e-voting, kata Kiagus, tidak serumit yang dibayangkan dan sudah terbukti berhasil di tingkat lokal.

"Kami survei ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Di sana dilaksanakan pemilihan kepala desa, tetapi jangan anggap kepala desa itu sedikit. Satu kecamatan di sana, namanya kecamatan Caturtunggal, di sana 70 ribu kepala keluarganya," ucapnya.

Ia melanjutkan "Bayangkan 70 ribu untuk satu kawasan itu, data yang kami punya itu ekuivalen dengan yang ada di Kalimantan, Sulawesi, wilayah timur. Artinya, satu desa di Sleman itu bisa melaksanakan pemilihan secara elektronik."

Dia juga menepis kekhawatiran masyarakat mengenai isu keamanan data atau peretasan dalam sistem e-voting.

"Ini adalah penghitungan otomatis pada saat di tempat. Jadi, cuma diklik-klik itu dan resumenya langsung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan temuan KPK saat pilkada ulang Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 2024, potensi kecurangan terjadi saat penghitungan suara secara manual. Perolehan suara disebut dapat dimanipulasi.

"Ini ujungnya apa? Ujungnya adalah motifnya pemberian uang, jadi money politics (politik uang). Untuk itu, kami merekomendasikan pelaksanaan pemilu setidaknya dilakukan secara bertahap wilayah-wilayah tertentu untuk melakukan pemungutan suara secara digital," kata Kiagus. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Kata Purbaya Soal Penonaktifan Sementara Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Muncul di Kasus Korupsi

Purbaya buka suara soal kemungkinan penonaktifan sementara Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, usai namanya muncul di kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai

img_title

VIVA.co.id

7 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |