KPK Endus Indikasi Penyuapan ke Penyelenggara Pemilu

6 hours ago 2

Sabtu, 25 April 2026 - 12:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu). 

Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan melalui Direktorat Monitoring KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 25 April 2026.

Budi menjelaskan, KPK menemukan celah dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu baik di tingkat nasional maupun daerah.

Celah tersebut, kata Budi, berpotensi melahirkan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK pada 2025 sempat melakukan kajian identifikasi potensi korupsi pada penyelenggara pemilu.

Usai melakukan kajian, KPK mengusulkan lima poin perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu yang diharapkan dapat meminimalkan potensi korupsi.

Pertama, KPK mendorong penguatan integritas penyelenggara pemilu melalui perbaikan mekanisme seleksi, transparansi proses, serta pelibatan publik dalam penelusuran rekam jejak. Upaya ini juga dapat didukung dengan optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kedua, penataan ulang proses kandidasi partai politik, antara lain melalui persyaratan minimal keanggotaan serta penghapusan ketentuan yang membuka ruang intervensi elite terhadap calon.

Ketiga, reformasi pembiayaan kampanye, termasuk pengaturan metode dan jenis kampanye serta pembatasan penggunaan uang tunai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, penerapan pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap pada pemilu tingkat nasional dan daerah.

Kelima, penguatan penegakan hukum pemilu dengan memperjelas norma, memperluas subjek hukum menjadi setiap orang sebagai pemberi dan penerima, serta menyelaraskan regulasi pemilu legislatif dan kepala daerah.

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

KPK Periksa Dirjen Kemenhub, Usut Peran Sudewo di Kasus DJKA

KPK memeriksa Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Mohamad Risal Wasal terkait peran Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus suap DJKA.

img_title

VIVA.co.id

24 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |