KPK Siap Jadi Mitra Kemensos, Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat

1 week ago 3

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:35 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka menjadi mitra Kementerian Sosial (Kemensos) guna mencegah praktik korupsi pada program Sekolah Rakyat.

“Dalam kerangka pencegahan korupsi, KPK tentu terbuka untuk menjadi mitra mitigasi sejak dini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, KPK dalam tugas dan fungsi pencegahan juga sedang mengkaji potensi korupsi pada program tersebut.

“Ya, kami akan potret bagaimana kebijakan itu, bagaimana penerapannya di lapangan, bagaimana proses bisnisnya, termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasanya, ya,” tutur dia.

KPK, kata dia, akan melihat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Seperti penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) hingga proses tendernya. 

“Ini kami mitigasi sejak awal. Jangan sampai kemudian masih ada ruang dan celah untuk para pihak melakukan atau terjadi tindak pidana korupsi,” ungkap Budi.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan berencana bertemu dengan pimpinan KPK untuk mendapat masukan mengenai pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gus Ipul, dalam pertemuan dengan KPK akan disampaikan seluruh data-data dan proses terkait pengadaan barang yang dilakukan untuk operasional Sekolah Rakyat, termasuk soal pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Mensos mengatakan pertemuan tersebut rencananya diadakan pada Kamis ini. Kendati demikian, KPK menyampaikan agenda itu kemungkinan tidak digelar pada Kamis ini. (Ant)

Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan KPK, DJBC Buka Suara

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum pengadilan yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

img_title

VIVA.co.id

7 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |