KPK Telusuri Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

1 week ago 3

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:40 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ada tidaknya aliran uang dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ke eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Hal itu dilakukan KPK setelah pihaknya mengantongi informasi usai memeriksa staf ahlinya, Robby Kurniawan pada Rabu, 6 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih dalami terkait itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Budi mengatakan KPK masih mendalami terkait pengondisian proyek di DJKA Kemenhub dilakukan atas perintah Budi Karya Sumadi atau tidak.

"Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan ya sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA," katanya.

Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA pada 9 Maret 2026. Sementara Robby Kurniawan terakhir kali diperiksa KPK pada 5 Mei 2026.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (Ant)

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Duga Staf Ahli Menhub Terima Fee dari Proyek DJKA

KPK telah memeriksa staf ahli Menhub era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan. Robby dicecar terkait dugaan penerimaan fee dari proyek DJKA.

img_title

VIVA.co.id

6 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |