Medan, VIVA - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara, inisial MI (10) viral videonya karena harus belajar di lantai dalam kelasnya. Sebab, IM dikabarkan tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Ibu kandung MI, Kamelia membenarkan video yang viral itu. Kamelia dikonfirmasi wartawan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat sore, 10 Januari 2025.
Kamelia menceritakan awalnya dapat laporan dari sang anak yang duduk di bangku sekolah kelas IV SD, yang menuntut ilmu di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Ibu MI, Kamelia saat diwawancarai wartawan.(B.S.Putra/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Menurut dia, anaknya mendapatkan hukuman dari Wali Kelas berinisial H karena belum membayar uang SPP tersebut.
"Ibu tolong ambil rapor, saya malu duduk dibawa ini," kata Kamelia kepada wartawan sembari menangis.
Kemudian, Kamelia mengatakan anak kedua dari tiga bersaudara itu setiap sekolah ada rasa takut. Hukuman duduk di lantai kelas saat jam sekolah sejak hari pertama semester genap pada Senin, 6 Januari 2025.
Lalu, Kamelia mendatangi sekolah anaknya pada hari Rabu pagi, 8 Januari 2025. Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.
Bahkan, Kamelia dengan Wali Kelas MI sempat adu mulut atas kejadian tersebut. Ibu MI terus menangis menceritakan apa yang dialami anaknya tersebut.
“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambil rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis. Di situ saya pecah menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” jelas Kamelia.
Saat itu, Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia juga sempat adu argumen dengan H perihal MI duduk di lantai kelas.
“Lalu, saya dibawa ke Kantor Kepala Sekolah. Saya bertanya, apakah Kepala Sekolah tahu masalah ini? Kepala Sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga Kepala Sekolah tidak tahu,” jelas Kamelia.
Kamelia mengaku sebelumnya sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan, terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2024, kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari.
Kemudian, kata dia, sudah mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester tanpa mendapatkan rapor.
“Sebelum Natal 2024, itu ujian. Saya memang belum bayar uang sekolah abang dan adiknya masing-masing tiga bulan. Saya sempat minta dispensasi kepada Kepala Sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” ungkap Kamelia.
Rapor tidak diambil, Kamelia mengatakan tidak ada uang untuk membayar SPP. Bahkan, dia pun tidak ada memiliki pekerjaan tetap.
“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP), saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ucap Kamelia.
Kemudian, Kamelia menjelaskan Wali Kelas MI yaitu H mengirim pesan ke grup WhatsApp para orang tua siswa. Pesan itu menyebutkan para pelajar yang belum membayar uang SPP, uang buku, dan tidak mengambil rapor itu tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
Selanjutnya, Kamelia mengirimkan pesan suara ke H dengan maksud memberikan dispensasi kepada MI agar bisa mengikuti pelajaran. Pada 6 Januari 2025, para siswa di SD Swasta Abdi Sukma kembali masuk sekolah. Namun, H kembali mengirim pesan imbauan serupa lewat grup WhatsApp.
“Akhirnya, saya kirim voice note secara pribadi. Saya berkata, izin belum bisa datang hari ini mungkin besok,” kata Kamelia.
Lantaran MI belum membayar tunggakan uang SPP, Gurunya pun melarang MI untuk mengikuti pelajaran. Namun, MI tetap ingin mengikuti pelajaran di sekolah dan dia terpaksa duduk di lantai kelasnya sejak 6 Januari 2025.
“Sampai hari Rabu, 8 Januari 2025, saya bilang ke MI untuk datang ke sekolah. Saya bilang mau coba jual handphone untuk bayar SPP dan uang buku. Terus, anak saya bilang kalau dia malu. Malu karena didudukkan di lantai,” ungkapnya.
Sementara Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan sudah meminta maaf kepada ibu MI, yakni Kemalia saat dirinya mendatangi sekolah pada Rabu pagi, 8 Januari 2024.
"Sudah, kejadian itu kan orang tuanya nangis-nangis. Di kelas 4 kami tanya keluarganya. Begini, sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai Kepala Sekolah sudah memohon maaf, sama orang tua sudah selesai sebenarnya," ucap Juli di Kota Medan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Juli mengakui bahwa MI belum melunasi uang SPP. Hal itu tidak jadi permasalahan bagi pihak sekolah sendiri. Tapi, dia menyayangi sikap Wali Kelas MI berinisial H membuat peraturan sendiri, yang menyuruh belajar di lantai kelas.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sekolah sebenarnya. Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran. Membuat peraturan tanpa kompromi dengan pihak sekolah," jelas Juli.
Halaman Selanjutnya
Lalu, Kamelia mendatangi sekolah anaknya pada hari Rabu pagi, 8 Januari 2025. Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.