Sumber : Bogor, VIVA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pada jajarannya bahwa penghematan anggaran harus diterapkan. Nasaruddin menyebut bahwa perjalanan dinas, terutama ke luar negeri akan dibatasi. "Perjalanan dinas itu akan dibatasi, lebih dari 50 persen perjalanan dinas akan di-cut (dipotong), terutama perjalanan ke luar negeri," kata Nasaruddin pada pidato pembukannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Corporate University Pelindo, Bogor, Jumat 15 November 2024. Selain itu, Nasaruddin menegaskan untuk para rektor yang kerap kali menghadiri seminar nasional atau pun internasional, nantinya akan diperiksa secara teliti. Photo : "Seminar-seminar internasional atau nasional boleh mengundang (rektor), tetapi itu bisa diikuti melalui Zoom Meeting. Tidak perlu para rektor datang dari satu tempat ke tempat yang lain, kecuali ada hal-hal yang istimewa, hal yang sangat khusus, itu nanti akan kita berikan izin," ungkap Nasaruddin. Tidak hanya rektor, pejabat-pejabat di tingkat pusat pun tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar tanpa ada izin dari Menteri Agama. "Itu arahan dari Pak Presiden dan Mayor Teddy. Jadi kalau bisa perjalanan dinas itu dikurangi," pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta kepada seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk bisa irit anggaran. Permintaan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Keuangan dengan nomor surat S-1023/MK.02/2024. Dalam surat itu, Sri minta pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas. Sebab, efisiensi itu juga sudah sesuai dengan permintaan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang telah disampaikan lewat sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024. "Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," demikian isi surat Kementerian Keuangan dikutip pada Sabtu 9 November 2024.
VIVA.co.id 15 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
KPK mengingatkan, kepada pejabat negara yang baru dilantik, di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, periode 2024-2029, untuk segera melaporkan LHKPN mereka, usai menjabat.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mempertanyakan perkembangan dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan.
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara bertemu untuk membahas soal perlindungan hukum atas pengelolaan lahan Kementerian Tr
Status jaksa Jovi Andrea Bachtiar saat ini terseret dalam kasus Undang-Undang ITE sebagai tersangka.
Rentetan kasus Ivan Sugianto, mulai dari memaksa siswa untuk bersujud dan menggonggong, dekat dengan aparat TNI dan Polisi hingga Ivan ditangkap dan terancam 3 tahun bui
Terpopuler
Ivan ditahan pada Kamis malam setelah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di Markas Polrestabes Surabaya.
Anggota Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan aksi pencurian motor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan turut membeberkan detik-detik tujuh tahanan kabur dari kamar Rutan Kelas I Salemba.
Jaksa Agung menyinggung isu brimob kepung Kejagung saat menjawab soal kasus korupsi timah saat RDP di Komisi III DPR.
Selengkapnya Partner
Link Live Streaming Tanpa VPN Indonesia vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Bertabur Bintang Sepak Bola!
Kebakaran melanda bagian belakang rumah Ruslan. Atap rumah dan perabotan rumah hangus. Dua unit PMK diterjunkan ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.
Telegram hadir dengan pembaruan fitur keren, mulai dari kontrol video, penambahan media, hingga program bagi hasil iklan untuk bot. Chat jadi lebih interaktif dan seru!
Selengkapnya Isu Terkini
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius
Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag.