Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Tetap Digelar di Jakarta

3 hours ago 1

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:22 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 digelar di Jakarta bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sebab, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

Hal itu ditegaskan Tito saat ditanya lokasi pelantikan kepala daerah apakah di Jakarta atau di IKN, Kalimantan Timur.

"Ibu kota negara masih tetap di Jakarta, kalau membaca undang-undang tentang ibu kota IKN ya bahwa statusnya IKN itu menjadi ibu kota negara, operasional sebagai ibu kota negara yang akan ditentukan dengan peraturan presiden," kata Tito kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Tito menjelaskan, IKN di Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota negara Indonesia apabila sudah ada peraturan presiden (Perpres) yang dikeluarkan. Selama belum ada Perpres maka Jakarta tetap menjadi ibu kota negara Indonesia. 

"Jadi selagi belum ada Perpres pindah secara operasional ke IKN yang di Kalimantan Timur, maka ibu kota negara ada tetap di Jakarta yang sekarang berubah namanya sesuai undang-undang menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah non sengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dapat digelar antara 18, 19, 20 Februari 2025.

Dari usulan tersebut, Tito menyebutkan, Presiden RI Prabowo Subianto akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 itu. 

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya

Dari usulan tersebut, Tito menyebutkan, Presiden RI Prabowo Subianto akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 itu. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |