Jakarta, VIVA - Korlantas Polri bakal mengimplementasikan aplikasi traffic attitude record. Yakni sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kompetensi pengendara. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan mendorong pengendara untuk lebih disiplin serta menjaga etika berkendara. Seperti yang dikutip VIVA dari akun @korlantaspolri.ntmc, Sabtu 11 Januari 2025, nantinya TAR ini akan terintegrasi dengan aplikasi iCell, e-tilang dan SIM. Photo : Dijelaskan akun tersebut, nantinya aplikasi TAR yang digunakan petugas bisa membaca 'barcode' yang tertera pada SIM pelanggar. Sehingga data dari SIM akan secara otomatias menampilkan data SIM dan data poin sanksi atau demerit point system. Ada mekanisme poin yang dibuat korlantas sebagai batas toleransi bagi pengendara. Untuk jenis pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku yakni satu poin untuk jenis pelanggaran ringan, tiga poin pelanggaran sedang dan lima untuk pelanggaran berat. Sedangkan untuk kecelakaan LLAJ, poin yang diberlakukan yakni, lima untuk jenis ringan, 10 sedang, dan 12 jenis kecelakaan berat. Lalu, jika pelanggar sudah mencapai 12 poin maka akan dilakukan pinalti pertama. Yaitu sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara sebelum putusan pengadilan dan harus melakukan pelatihan pengemudi. Nah, bila poin melebihi ambang batas yakni mencapai 18 poin, akan dikenakan pinalti kedua. Pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sesuai amanat Perpol Nomor 5/2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
VIVA.co.id 11 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Yamaha XMAX 250 baru yang sudah dimodifikasi ditukar oleh mobil Mitsubishi Pajero Sport karena dianggap nilai modifikasinya sudah sesuai dengan harga mobil diesel tersebu
Harley-Davidson Jepang resmi meluncurkan pembaruan produk untuk tahun 2025, menghadirkan dua model baru.
Viral di media sosial pengguna Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor sipil melanggar aturan lalu lintas, namun terlepas dari pelanggaran tersebut mobil itu juga menggunakan
Susilawati merupakan emak-emak pemegang mikrofon yang menyanyikan lagu tersebut. Nah, kini sosoknya kerap ditemui di sejumlah channel Youtube, Instagram, hingga beberapa
Terpopuler
Berita tentang viral motor patwal dan harta berjalan Gofar Hilman, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.
Susilawati merupakan emak-emak pemegang mikrofon yang menyanyikan lagu tersebut. Nah, kini sosoknya kerap ditemui di sejumlah channel Youtube, Instagram, hingga beberapa
Viral di media sosial pengguna Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor sipil melanggar aturan lalu lintas, namun terlepas dari pelanggaran tersebut mobil itu juga menggunakan
Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu 11 Januari 2025 menyediakan 5 mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Selengkapnya Partner
Yayasan Abdi Sukma memberikan tindakan tegas terhadap guru bernama Hariyati, berupa dibebastugaskan untuk mengajar imbas dari memberikan hukuman kepada siswanya, MI.
Sebuah informasi terkait pelatih baru timnas Indonesia yang akan segera tiba di Jakarta pada hari ini Sabtu 11 Januari 2025 petang dan setelah itu ketua umum PSSI akan se
Pengamat sepak bola, Haris Pardede alias Bung Harpa, baru-baru ini membocorkan jadwal kedatangan pelatih anyar Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, ke Tanah Air.
Selengkapnya Isu Terkini
Ilustrasi SIM
Suami Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, Wanita asal Semarang Membuat Laporan ke Polda Jawa Tengah
Poniyem mengatakan, sebelum kejadian, suaminya dijemput oleh sejumlah polisi. Keluarga juga sempat diberi uang Rp25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.