Menkeu Purbaya Nilai RI Masih Aman dari Darurat Energi: Sekarang Masih Ada Suplai

6 hours ago 3

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih berada dalam kondisi aman dari ancaman darurat energi meskipun eskalasi konflik global, termasuk ketegangan antara Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran terus meningkat.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum berencana mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi yang sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta.

Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi tekanan akibat fluktuasi harga minyak dunia. Selama harga minyak masih dalam batas yang dapat dikelola, kebijakan fiskal tidak perlu disesuaikan secara drastis.

Ia juga menyoroti perbedaan konsep “darurat energi” yang lebih disebabkan oleh gangguan pasokan, bukan semata kenaikan harga.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya.

Sebagai perbandingan, Filipina sebelumnya telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat gangguan pasokan bahan bakar dari kawasan Timur Tengah.

Namun, pemerintah Indonesia menilai situasi domestik masih terkendali karena pasokan energi tetap tersedia.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan tidak ada rencana perubahan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Pemerintah memilih untuk tetap menjaga stabilitas anggaran sambil memantau perkembangan global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi asumsi makro, harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran US$74 per barel atau setara Rp1.252.600 per barel (kurs Rp16.900), sedikit di atas asumsi APBN 2026 yang berada di sekitar US$70 per barel atau setara Rp1.183.000 per barel (kurs Rp16.900).

Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut masih dinilai dalam batas aman dan belum memerlukan penyesuaian kebijakan fiskal secara mendesak. (Ant)

Ilustrasi Minyak Mentah

Harga Minyak Global Naik saat Iran Tolak Damai dengan AS

Harga minyak dunia melonjak hingga 3,8 persen setelah Iran menolak proposal damai AS. Ketegangan meningkat dan pasar energi global kembali diliputi ketidakpastian.

img_title

VIVA.co.id

26 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |