Kamis, 7 Mei 2026 - 11:00 WIB
VIVA –Hakim Shin Jong Oh hakim Pengadilan Tinggi Seoul yang memperberat hukuman penjara mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee ditemukan tewas. Dirinya ditemukan meninggal dunia pada Rabu 6 Mei 2026 Waktu setempat.
Menyusul dengan kematiannya, pihak kepolisian menemukan catatan bunuh diri tulisan tangannya. Catatan yang ditemukan di pakaiannya itu berisikan permintaan maaf.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Surat wasiat yang ditemukan itu tidak menyebut nama mantan ibu negara Korsel, Kim Keon Hee maupun isi persidangan yang bisa menjelaskan penyebab kematiannya. Seorang pejabat kepolisian mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian tersebut dan menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak kriminal.
"Maafkan saya. Saya pergi atas keputusan saya sendiri," demikian bunyi catatan bunuh diri yang ditulis sang hakim dikutip dari laman The Chosun Daily, Kamis 7 Mei 2026.
Sebelumnya, pihak kepolisian langsung menuju rumah sang hakim setelah menerima laporan dari putri Shin sekitar pukul 00.20 dini hari pada 6 Mei kemarin. Putri dari Shin mengaku tidak bisa menghubungi ayahnya.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, polisi menemukan Hakim Shin di teras lantai lima gedung Pengadilan Tinggi Seoul di Seocho-dong, Seoul. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi menduga ia melompat dari atap gedung.
Divisi Kriminal 15-2 Pengadilan Tinggi Seoul yang dipimpin Hakim Shin sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda 50 juta won Korea kepada Kim Keon-hee pada 28 bulan lalu. Hukuman itu terkait kasus manipulasi saham Deutsch Motors dan dugaan penerimaan gratifikasi dari Gereja Unifikasi. Vonis tersebut lebih berat dibanding putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman satu tahun delapan bulan penjara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengadilan banding juga membatalkan sebagian putusan bebas di tingkat pertama terkait tuduhan keterlibatan Kim dalam manipulasi saham Deutsch Motors yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, dan menyatakannya bersalah.
Selain itu, pengadilan menyatakan Kim bersalah karena menerima tas Chanel senilai 8,02 juta won Korea dari Gereja Unifikasi pada April 2022 untuk tujuan lobi atau permintaan bantuan, saat mantan Presiden Yoon Suk-yeol masih berstatus presiden terpilih. Putusan ini berbeda dengan vonis di pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya membebaskan Kim dari tuduhan tersebut.
Hakim yang Perberat Hukuman Mantan Ibu Negara Korsel Ditemukan Tewas
Seorang hakim Korea Selatan yang bulan lalu melipatgandakan hukuman penjara mantan ibu negara Korsel, Kim Keon Hee, ditemukan tewas pada hari Rabu, 6 Mei 2026.
VIVA.co.id
6 Mei 2026

1 week ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)