Modus Ajak Makan Bakso, Petani di Dompu Rudapaksa Anak Dibawah Umur

1 day ago 2

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mataram, VIVA - Polres Dompu menaruh atensi atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang berawal dari perkenalan dengan terduga pelaku via media sosial (medsos).

"Dengan adanya kasus ini kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial agar tidak mudah menjadi korban tindak kejahatan," tutur Kapolres Dompu, Ajun Komisaris Besar Polisi Sodikin Fahrojin, Selasa, 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan, atas adanya penanganan kasus yang kini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu, pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai prosedur dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan psikologis korban anak.

"Yang pastinya, setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Dirinya menerangkan bahwa pihaknya dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa ini telah mengamankan terduga pelaku berinisial DW (24) atas tindak lanjut laporan.

Kali pertama laporan tersebut masuk ke Polsek Kilo. Jajaran polsek dengan cepat menindaklanjuti laporan dengan mengamankan terduga pelaku DW yang berprofesi sebagai seorang petani.

Dari rangkaian penyelidikan terungkap modus DW melakukan aksi dugaan rudapaksa terhadap korban yang berusia 12 tahun. Peristiwa tersebut bermula ketik korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial.

Atas perkenalan tersebut, terduga pelaku membuat janji dengan korban dengan modus mengajak makan bakso pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Korban kemudian dijemput dan di tengah perjalanan, terduga pelaku membawanya ke rumah terduga pelaku di wilayah Kilo, Kabupaten Dompu. Dari lokasi tersebut korban diduga dipaksa melakukan hubungan badan dengan ancaman kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan korban, dirinya mendapat ancaman akan dicekik apabila menolak permintaan terlapor. Korban juga mengaku disetubuhi terduga pelaku lebih dari satu kali hingga dipulangkan pada Minggu, 10 Mei 2026.

Korban yang pulang ke rumah langsung mengadu ke orang tuanya dan membuat laporan ke Polsek Kilo. (Ant)

Petugas Prabu Polrestabes Bandung saat mengevakuasi tiga anak di bawah umur yang disekap

Heboh Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Lawan Polisi Pakai Anjing dan Siram Bensin

Aksi penyekapan terhadap tiga anak di bawah umur pada sebuah rumah di Jalan Lembah Nendeut, Kota Bandung, Selasa, 12 Mei 2026, berhasil digagalkan polisi.

img_title

VIVA.co.id

12 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |