Nadiem Dicecar Jaksa soal Sosok 'Shadow Minister' yang Bikin Takut Anak Buahnya

2 days ago 2

Senin, 11 Mei 2026 - 19:48 WIB

Jakarta, VIVA – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dicecar Jaksa soal sosok 'Shadow Minister' dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 pada Senin, 11 Mei 2026.

"Saudara pernah mendengar shadow minister itu siapa?” tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak, tidak,” jawab Nadiem.

Jaksa kemudian mengungkapkan bahwa sosok 'shadow minister' yang dimaksud adalah Jurist Tan.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang dugaan korupsi Chromebook dengan alat infus yang menempel di tangan

Photo :

  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr

“Saya kasih tahu Saudara. Jurist Tan itu dikenal sebagai shadow minister. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, dalam tindak lanjut pada saat Saudara memimpin sebagai seorang menteri,” ucap jaksa.

Bahkan, menurut jaksa, para direktur jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek kala itu disebut takut terhadap Jurist Tan.

“Seorang dirjen pun tidak berani dengan shadow minister yang namanya Jurist Tan. Bahkan menjadi fakta di persidangan menyebutkan, Saudara sempat mengatakan, ‘Apakah kata-kata Jurist Tan itu adalah kata-kata Saudara?’ Seperti itu,” ujar jaksa.

Sementara, Nadiem menjelaskan posisi Jurist Tan saat dia masih menjabat sebagai Menteri. Nadiem tak menampik bahwa Jurist Tan merupakan salah satu pihak yang membantunya dalam menjalankan tugas.

“Izinkan saya mengklarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (staf khusus menteri). Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen seperti Pak Iwan, di mana yang menjadi saksi di sini,” ucap Nadiem.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim bersama dengan terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, total terdapat 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, salah satu pihak itu adalah Nadiem Makarim sebesar Rp809 miliar.

Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Nadiem Makarim. Sebab, uang ratusan miliar itu merupakan angka dari hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek yang tidak terkait dengan pengadaan Chromebook.

Mantan Mendikburistek Nadiem Makarim bersama pengacaranya di sidang pengadilan kasus Chromebook

Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja Tutup Telinga ke Dirjen Demi 'Golkan' ChromeOS

Roy mengungkapkan tim khusus bentukan Nadiem Makarim diduga kuat menjadi sarana untuk memaksakan penggunaan operating system tertentu demi kepentingan bisnis pribadi.

img_title

VIVA.co.id

11 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |