Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap, KPK Ditantang Usut Tuntas

2 days ago 3

Senin, 11 Mei 2026 - 11:59 WIB

Jakarta, VIVA – Munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo John Field menjadi sorotan serta tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, bertemu dengan pengusaha kargo di salah satu hotel Jakarta pada Juli 2025. Adapun, salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menilai munculnya nama Djaka di persidangan bisa saja bagian dari strategi penyelidikan. Bahkan, ia mengibaratkan munculnya nama Djaka di persidangan seperti makan bubur.

"Memang kalau dilihat dari strategi itu kan bisa saja macam-macam. Dulu kita itu nyebutnya, 'makan bubur panas harus dari pinggir dulu'. Tapi kalau peristiwa pidana sudah terjadi tinggal kelihaian penyelidik, penyidik, dan penuntut untuk mengembangkan kasus ini, untuk kemudian keadilannya tercapai dan kepastian hukum tercapai," kata Saut dikonfirmasi pada Senin, 11 Mei 2026.

Namun demikian, lanjut Saut, KPK sudah punya banyak pengalaman kasus yang mirip, namun akhirnya lenyap begitu saja. Untuk itu, ia menilai hal ini menjadi tantangan bagi KPK seperti arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak mentoleransi kasus korupsi.

"Mudah-mudahan tidak seperti itu (lenyap), karena ini kan pesan Presiden jelas, 'kan kukejar koruptor sampai ke antartika'. Gitu kan pesan presiden. Apalagi juga didukung dengan pernyataan Pak Purbaya, bahwa harus bersih-bersih di Bea Cukai," tuturnya. 

Menurut Saut, jika peristiwa pidananya terjadi di tahun 2025, sementara Djaka dilantik pada Mei 2025, maka bisa diperkirakan di rentang itu dia sudah menjabat posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ketika seseorang menjabat, apalagi dia hadir di pertemuan itu, seharusnya tidak terjadi tindak pidananya. Harusnya kan dia bisa bilang, 'eh apa nih, kok kalian begini-begini, jangan ya, saya pimpinan di sini', harusnya gitu kan," ujarnya.

Jika merunut kronologi kasus, kata Saut, bisa diduga memang suap terjadi di masa kepemimpinan Djaka. Di mana, John bertemu dengan para pejabat Bea Cukai pada Mei.

Halaman Selanjutnya

"Kan bertemunya si John dengan para pejabat Bea Cukai itu Mei, kemudian Juli itu pertemuan di (hotel) Borobudur. Kemudian Juli sampai Januari 2026, terjadi pemberian suap. Pada Februari 2026 terjadi OTT. Jadi itu bisa saja strategi ya," jelas Saut. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |