OJK Sebut Ada 7 Juta Data Milik Ratusan Instansi RI Bocor di Dark Web

2 hours ago 3

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Selasa, 26 November 2024 - 14:14 WIB

[dok. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, bersama para pembicara di acara 'Risk and Governance Summit 2024', di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024]

Sumber :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 7 juta data dari ratusan instansi yang ada di Indonesia, saat ini sudah terekspos di dark web. Dark web adalah bagian dari internet, yang memungkinkan orang menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dari orang lain termasuk dari para penegak hukum.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena mengatakan, dari 7 juta data milik 450 lebih instansi tersebut, sekitar tiga persen di antaranya berasal dari instansi di sektor keuangan.

"Saat ini ada 7 juta data dari 450 lebih instansi yang terekspos di dark web, dan sekitar tiga persen di antaranya dari sektor keuangan," kata Sophia di acara 'Risk and Governance Summit 2024', di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Langkah OJK

Ilustrasi transaksi di situs dark web.

Dengan kerentanan seperti itu, ia pun menegaskan bahwa OJK selaku regulator akan terus memperkuat infrastruktur industri digital Indonesia, supaya ke depannya bisa lebih tangguh dan aman.

Salah satu upayanya yakni dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Tujuannya yakni untuk mengatur penggunaan teknologi informasi oleh bank umum, agar meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kualitas pelayanan keuangan.

Selain itu, lanjut Sophia, OJK juga meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-bank.

Dia menambahkan, aturan-aturan tersebut diperkuat dengan kehadiran Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), untuk mengawasi inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.

Sophia menegaskan, langkah-langkah ini dilakukan OJK karena berdasarkan publikasi Institute of Internal Auditors (IIA) mengenai laporan Risk in Focus tahun 2025, keamanan siber dan disrupsi digital termasuk dalam lima besar risiko yang perlu menjadi perhatian para stakeholders ke depannya.

"Kami juga telah mempertimbangkan tata kelola yang baik dengan merilis pedoman keamanan siber untuk penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta kode etik penggunaan kecerdasan buatan atau AI," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, lanjut Sophia, OJK juga meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-bank.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata, dan CIMB

Cek cara tarik tunai tanpa kartu di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan bank lainnya.

Apa Itu Reversal Rekening? Ini yang Harus Anda Ketahui Sebelum Panik!

Reversal rekening bisa mengejutkan Anda saat saldo berkurang tanpa penjelasan. Pelajari penyebab, dampak, dan cara mengatasinya agar transaksi tetap aman.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Harga emas kian kinclong, prospek yang cerah membuat kalangan muda untuk mulai mengalokasikan dana ke investasi emas. Jenis investasi bisa menjadi alternatif nabung haji.

Penjualan Properti Merosot, 4 Faktor Ini Jadi Biang Keroknya

Penjualan properti residensial di pasar primer mencatat penurunan tajam sebesar 7,14% (yoy). Ada apa?

Biaya Hidup dan Pajak Naik, Begini Cara Kelola Keuangan yang Tepat

Biaya hidup yang terus meningkat, ditambah kenaikan pajak, menjadi tantangan berat bagi banyak orang, khususnya kelas menengah.

IHSG Sesi I Merosot 0,32 Persen, Simak 5 Saham Tetap Kinclong

IHSG gagal mempertahankan tren kenaikan pada akhir perdagangan paruh pertama, Selasa, 26 November 2024. IHSG melemah sebanyak 23,37 poin atau 0,32 persen ke level 7.290. 

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

 Global dan Antam Komplak Anjlok

Harga emas internasional anjlok pada perdagangan Selasa, 26 November 2024 ke level terendah dalam lebih dari seminggu.

Apa Itu Homesteading? Cara Hidup yang Disebut-sebut Bikin Kaya Raya

Apa itu homesteading yang disebut-sebut sebagai cara hidup bikin kaya raya dan ramai di media sosial? Yuk simak penjelasannya!

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Tiga menteri Presiden Prabowo menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kadin Tegaskan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menghimbau semua pihak untuk fokus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak ajang MotoGP Indonesia Mandalika.

Selengkapnya

Partner

img_title

Baru-baru ini, Xiaomi telah mengungkapkan rilis versi beta global dari pembaruan HyperOS 2. 0 untuk para pemilik Xiaomi 14 di luar negeri. Pembaruan ini

img_title

Cari HP Vivo dengan kamera 50MP harga Rp 1 jutaan? Simak 4 rekomendasi terbaik dengan spesifikasi mumpuni dan harga terjangkau. Temukan pilihan ideal untuk kebutuhan Anda

img_title

Simak perbandingan Xiaomi Mix Fold 4 dan Samsung Galaxy Z Fold6 mulai dari desain, layar, kamera, performa, hingga harga. Pilih yang terbaik untuk keb

img_title

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan proses pengiriman logistik Pilkada 2024 dari gudang penyimpanan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |