Pajak Mobil Listrik Jadi Sorotan di Indonesia

2 hours ago 1

Kamis, 23 April 2026 - 18:30 WIB

Jakarta, VIVA – Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tengah melaju pesat, namun di balik euforia tersebut, isu pajak mobil listrik kini menjadi sorotan utama. Perdebatan mengemuka di kalangan pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat, terkait pajak.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik (EV) yang tidak lagi sepenuhnya dibebaskan justru merupakan langkah yang lebih adil bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa kendaraan listrik seharusnya tetap berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, mengingat pengguna EV juga memanfaatkan fasilitas jalan yang dibiayai negara.

Menurutnya, dari sisi prinsip keadilan, tidak ada perbedaan mendasar antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar konvensional dalam hal penggunaan fasilitas publik.

"Pajak mobil listrik kan belum selesai, tapi itu adillah. Artinya sama-sama pakai jalan, harusnya bayar pajaknya sama." ujar Kukuh Kumara di Jakarta, dikutip VIVA Kamis, 23 April 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, yang mengubah skema pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik. Dalam aturan tersebut, EV tidak lagi otomatis bebas dari pajak seperti sebelumnya.

Namun, pemerintah pusat masih memberikan ruang fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk menentukan besaran insentif, mulai dari pengurangan hingga pembebasan pajak. Artinya, penerapan pajak kendaraan listrik bisa berbeda di tiap wilayah.

Meski dianggap lebih adil, Gaikindo mengakui bahwa perubahan skema pajak ini dapat memberikan dampak terhadap pasar otomotif, khususnya pada penjualan kendaraan listrik.

Kukuh menegaskan bahwa industri memahami konsekuensi bisnis dari kebijakan tersebut, terutama karena insentif selama ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan EV di Indonesia.

“Pasti ada dampaknya. Itu masalah bisnis,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha

Dengan adanya aturan baru ini, kebijakan pajak kendaraan listrik tidak lagi seragam di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk menentukan insentif masing-masing, sehingga besaran pajak EV bisa berbeda tergantung wilayah.

Pameran GIIAS 2025

Mobil Baru Banyak, tapi Konsumen Enggak Langsung Beli

Pasar otomotif Indonesia saat ini diramaikan oleh berbagai peluncuran mobil baru dari berbagai merek. Namun, banyaknya pilihan tidak menjamin laku keras.

img_title

VIVA.co.id

23 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |