Jakarta, VIVA – Jumat 10 Januari 2025, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly kabur dari rumah aman. Menyusul dengan insiden tersebut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) dan Polres Metro Jakarta Selatan sempat melakukan rapat koordinasi. Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut didapatkan hasil bahwa Laura akan dititipkan sementara di RS Polri.
Keputusan ini diambil mengingat kondisi psikis Laura yang perlu dipulihkan. Scroll lebih lanjut ya.
"Hasil rapat pihak-pihak untuk dimana L akan dititpkan dan hasilnya yang didapat yaitu dari anak LM harus kita titipkan dulu karena psikisnya harus kita pulihkan dulu. Jadi kita harus pulihkan dulu (psikisnya) oleh karena itu LM kita titipkan di RS Polri untuk sementara ini. Itu yang menjadi hasil keputusan rapat koordinasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dikutip dari tayangan YouTube.
RS Polri dipilih mengingat bahwa pemulihan kondisi psikis Laura hanya bisa dilakukan oleh tenaga professional dokter. Selain itu juga keputusan ini diambil demi memenuhi hak-hak Laura sebagai anak untuk mendapatkan perlindungan dari sisi kekerasan.
"Jadi setelah rapat koordinasi karena semua harus dipulihkan, dan yang dipulihkan jelas dari kejiwaan yang jelas yang bisa mengobati adalah dokter. Untuk memperhatikan ada hak-hak anak yang harus kita penuhi termasuk juga perlindungan dari sisi kekerasannya," kata Nurma.
Nurma mengungkap bahwa hasil rapat yang telah dilakukan ini juga sudah diberitahukan kepada Laura Meizani Mawardi.
Laura Meizani alias Lolly
"Keputusan yang diambil dari rapat koordinasi. Yang jelas dari Kanit PPPA sudah memberitahukan kepada ananda LM," ujarnya.
Sementara itu, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, mengungkap bahwa keputusan ini juga sudah diberitahukan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga Laura kata dia juga sudah memberikan persetujuan mereka.
"Iya keluarga sudah mengetahui untuk mengakseskan layanan berikutnya, maka dari itu atas persetujuan dan pengetahuan dari keluarga, Polres Jaksel mengambil tindakan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya pada saat pendampingan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Source : Tangkapan Layar