Banyuasin, VIVA - Kepala Kepolisian Resor Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Ruri Prastowo memimpin pengamanan proyek strategis nasional terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang menghubungkan PLTU Sumsel 1 dengan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Betung.
Proyek yang saat ini memasuki fase penarikan kabel transmisi listrik sempat tertunda selama tiga bulan pengadilan mengeluarkan putusan terkait ganti rugi lahan selesai.
Ruri mengatakan, pengamanan di desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin itu bukanlah bentuk eksekusi, melainkan upaya mengamankan pelaksanaan proyek yang vital bagi ketahanan energi nasional.
“Kami hadir untuk memastikan proses penebangan pohon dan penarikan kabel oleh Tim dari Perusahaan berjalan lancar. Tugas personel hanya mengamankan, bukan intervensi. Jika ada warga mendekat, kami akan mengedukasi secara humanis,” ujar Ruri dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025.
Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam hal ini telah memutuskan PT SGLPI yang merupakan pelaksana proyek wajib membayar kompensasi kepada 12 pemilik lahan, sebagaimana pernyataan Manager PT SGLPI Bapak Sujud bahwa dana ganti rugi telah diserahkan melalui pengadilan.
“Proses hukum telah tuntas, dan kami selesaikan sesuai putusan,” ucapnya.
Setidaknya 185 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Banyuasin, 60 personel Brimob, 50 personel TNI Kodim 0430 Banyuasin, dan 30 personel Satpol PP (30 personel) diterjunkan untuk mengamankan lokasi, dengan penekanan dari Ruri bahwa seluruh personel dilarang membawa peluru tajam.
“Kami prioritaskan dialog secara edukatif dan pendekatan persuasif,” kata Ruri.
Kendati sempat ada perlawanan dari sejumlah warga, personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu tetap menjaga situasi terkendali. Pihak keamanan juga turut membagikan paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial bagi warga yang terdampak.
“Ini bagian dari kepedulian TNI dan Polri dan bentuk upaya menjaga keharmonisan dengan warga,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Setidaknya 185 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Banyuasin, 60 personel Brimob, 50 personel TNI Kodim 0430 Banyuasin, dan 30 personel Satpol PP (30 personel) diterjunkan untuk mengamankan lokasi, dengan penekanan dari Ruri bahwa seluruh personel dilarang membawa peluru tajam.