Jakarta, VIVA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan partainya akan membuka dialog dengan sejumlah partai, termasuk partai non-parlemen terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Bagi PDI Perjuangan kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya," kata Hasto kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Minggu, 3 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hasto sendiri tidak mengungkap secara gamblang angka ambang batas parlemen yang ideal bagi PDIP. Menurut Hasto, setiap partai memiliki kepentingan tersendiri terkait ambang batas parlemen.
"Berapa angka yang ideal, nah inilah nanti yang akan dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui suatu kajian-kajian bahwa era reformasi ini telah menghasilkan berkali-kali pemilu yang seharusnya preferensi rakyat terhadap partai politik itu sudah sangat solid," tutur dia.
"Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDIP Sehingga nanti akan kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," pungkas Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif untuk bisa duduk di parlemen serta bisa membentuk fraksi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Dia menjelaskan maksud dari jumlah komisi itu, yakni setiap partai politik harus mendapatkan minimal 13 kursi di DPR RI karena kini jumlah komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.
"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang," kata Yusril usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Ia mengatakan jika ada partai-partai lain yang tidak bisa mencapai 13 kursi, mereka bisa membentuk sebuah koalisi gabungan yang juga beranggotakan minimal 13 kursi atau lebih. Selain itu, dapat juga bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," katanya.
Meski sudah disepakati bahwa sistem pemilu itu proporsional, menurut dia, perlu juga diatur agar suara-suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemilu itu tidak hilang begitu saja. Dia mengatakan tujuan sistem proporsional agar semua suara itu bisa tertampung.
Halaman Selanjutnya
Oleh karena itu, lanjut Yusril, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) juga perlu diperbaiki agar bisa menjadi titik penentuan berapa jumlah ambang batas yang bisa disepakati.

1 week ago
13











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)