Pelaku Penikaman Nus Kei Dipindahkan, Kini Dibawa ke Polda Maluku

2 days ago 2

Senin, 20 April 2026 - 18:30 WIB

Maluku, VIVA – Drama penanganan kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus bergulir.

Dua pelaku penikaman kini dipindahkan ke Ambon dengan pengawalan super ketat aparat bersenjata. Kedua pelaku, HR (28) dan FU (39), dibawa dari Maluku Tenggara menuju Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemindahan dilakukan di tengah pengamanan maksimal. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, membenarkan pemindahan tersebut.

"Sedang dibawa ke Ambon," kata dia, Senin, 20 April 2026.

Setibanya di Ambon, keduanya akan langsung digelandang ke Markas Polda Maluku untuk diperiksa secara intensif. Sebelumnya, HR dan FU diamankan di markas Brimob Maluku Tenggara usai ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, insiden berdarah mengguncang Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah diserang orang tak dikenal (OTK), Minggu, 19 April 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Situasi di area bandara yang semula normal mendadak berubah tegang ketika aksi penikaman terjadi secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, mengungkapkan korban diserang menggunakan senjata tajam.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Rositah dalam keterangan tertulisnya.

Nus Kei datang ke sidang kasus John Kei

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas

Satu persatu fakta dibalik penikaman menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terkuak. Pelaku memberi pengakuan mengejutkan.

img_title

VIVA.co.id

20 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |