Maluku, VIVA – Drama penanganan kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus bergulir.
Dua pelaku penikaman kini dipindahkan ke Ambon dengan pengawalan super ketat aparat bersenjata. Kedua pelaku, HR (28) dan FU (39), dibawa dari Maluku Tenggara menuju Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Proses pemindahan dilakukan di tengah pengamanan maksimal. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, membenarkan pemindahan tersebut.
"Sedang dibawa ke Ambon," kata dia, Senin, 20 April 2026.
Setibanya di Ambon, keduanya akan langsung digelandang ke Markas Polda Maluku untuk diperiksa secara intensif. Sebelumnya, HR dan FU diamankan di markas Brimob Maluku Tenggara usai ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, insiden berdarah mengguncang Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah diserang orang tak dikenal (OTK), Minggu, 19 April 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Situasi di area bandara yang semula normal mendadak berubah tegang ketika aksi penikaman terjadi secara tiba-tiba.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, mengungkapkan korban diserang menggunakan senjata tajam.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Rositah dalam keterangan tertulisnya.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Penikaman Nus Kei Hingga Tewas
Satu persatu fakta dibalik penikaman menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terkuak. Pelaku memberi pengakuan mengejutkan.
VIVA.co.id
20 April 2026

2 days ago
2










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4987672/original/009020900_1730452009-sedang_1710678735IMG-20240317-WA0016.jpg)
















