Pelapor Tegaskan Tak Ditunggangi Kepentingan Tertentu Terkait Laporan ke JK

22 hours ago 1

Jumat, 24 April 2026 - 23:41 WIB

Jakarta, VIVA - Laporan ke Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM), disebut pelapor masih berlanjut. Hal itu dikatakan merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan di negara hukum.

“Kami hormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, khususnya terkait kontribusi beliau dalam upaya menyelesaikan konflik di beberapa daerah. Namun, klarifikasi beliau tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Jadi laporan masih tetap berlanjut,” kata Kuasa Hukum GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), Saddan Sitorus kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut langkah membawa kasus ini ke ranah hukum adalah cara untuk memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama dalam ruang publik. Katanya, pelaporan ini harus dipahami sebagai upaya menegaskan hak warga negara yang setara di hadapan hukum.

“Yang kita dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan semua warga secara adil,” tutur dia.

Kata dia, ada beberapa aspek penting yang jadi dasar pelaporan itu. Pertama, penegakan hukum memastikan kalau dugaan tindak pidana terhadap agama apapun harus diperlakukan secara setara. Lalu yang kedua, keamanan berkeyakinan.

Menurutnya, siapapun dan agama apapun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Agar tidak merasa rentan di ruang publik. Ketiga, yakni edukasi publik. Saddan menyebut toleransi bukan cuma soal sikap moral, tapi merupakan kewajiban hukum setiap warga negara.

“Langkah hukum tersebut menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tapi karena haknya yang setara,” tutur dia.

Pihaknya menyatakan fokus pada proses pelaporan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Menanggapi tuduhan kalau laporan tersebut ditunggangi kepentingan tertentu, Saddan megatakan hal tersebut sebagai spekulasi yang tak relevan dan terlihat sebagai upaya membelokkan perhatian publik dari substansi laporan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebaiknya tidak perlu melebar kemana-mana, seharusnya fokus saja pada substansi laporan,” katanya.

Dirinya pun mengungkap laporan itu dapat dukungan dari sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat Islam dan Kristen. Menurutnya, dukungan tak didasari kepentingan kelompok semata, tapi sebagai bentuk keberatan terhadap ceramah JK yang dinilai menyinggung agama Kristen.

Halaman Selanjutnya

“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena kepentingan kelompok, tapi karena mengecam ceramah JK yang menyinggung agama Kristen,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |