Pemprov Jakarta Imbau Warga Tak Pakai Plastik Buat Bungkus Daging Kurban

1 day ago 4

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga atau penyelenggara pemotongan hewan kurban agar tidak menggunakan plastik sekali pakai, khususnya yang berwarna hitam untuk membungkus hewan kurban karena tidak ramah lingkungan.

"Jangan menggunakan kantong plastik sekali pakai, khususnya plastik hitam. Masih banyak yang menggunakan karton plastik untuk menjadi wadah daging-daging kurban, yang akhirnya menjadi timbulan sampah," kata Ketua Subkelompok Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta RM Aldin Praka dalam acara daring di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih plastik, wadah yang disarankan, antara lain besek bambu (anyaman), daun pisang, atau wadah makanan guna ulang yang dapat dibawa sendiri oleh penerima hewan kurban.

"Jadi, lebih baiknya menggunakan wadah anyaman yang memang sudah disosialisasikan dari tahun kemarin, atau lebih baik menggunakan wadah sendiri untuk mengurangi dampak dari pencemaran lingkungan," tutur Aldin.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk mensosialisasikan wadah ramah lingkungan kepada penerima hewan kurban.

Imbauan tersebut masih sama seperti yang disuarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dua tahun yang lalu, yakni melalui prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eco Qurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan guna meminimalisir pencemaran lingkungan.

Salah satu yang diatur, yakni penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging, seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai. (Ant)

 Ke mana Roh Orang yang Meninggal (YouTube/albahjah tv)

Bolehkah Kurban tapi Hasil Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum berkurban dengan cara berutang. Simak penjelasan lengkap soal kapan diperbolehkan dan kapan sebaiknya dihindari. Simak penjelasannya.

img_title

VIVA.co.id

8 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |