Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB
VIVA – Polisi di wilayah Mekkah menangkap seorang warga negara Saudi karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan menerbitkan izin masuk Makkah palsu, seperti dilansir SaudiGazette, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam insiden lain, patroli keamanan di Mekkah menangkap dua warga negara Indonesia karena melakukan penipuan dengan memasang iklan di media sosial yang menawarkan layanan Haji palsu dan menyesatkan. Mereka ditemukan memiliki kartu Haji palsu dan alat-alat yang digunakan dalam penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketiga orang yang ditangkap tersebut diserahkan ke Kejaksaan setelah melalui prosedur hukum yang diperlukan.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik mendesak warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji dan segera melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur serta 999 di wilayah Kerajaan lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemehaj) Indonesia pada Rabu, 6 Mei 2026, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir, terdapat 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.
"Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi," Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam keterangan persnya dikutip Rabu, 6 Mei 2026.
Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal. Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji," ujar Maria
Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun. "Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian," tegasnya
InJourney Airports: Ketepatan Waktu Keberangkatan Penerbangan Haji Capai 96 Persen
Penyelenggaraan penerbangan haji 2026 di 14 bandara berjalan lancar dengan tingkat ketepatan waktu keberangkatan/on-time performance (OTP) mencapai sekitar 96 persen.
VIVA.co.id
11 Mei 2026

2 days ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)