Pengamat Soroti 'Orang Kuat' dalam Kasus Korupsi-TPPU Eks Jampidsus

1 hour ago 1

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam, menilai publik tengah mempertanyakan kemungkinan adanya "orang kuat" yang diduga berada di balik kasus dugaan  korupsi Tipikor dan dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Menurut Firdaus, perkara tersebut dinilai tidak berdiri sendiri karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan persoalan tata kelola yang perlu diusut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?" di Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2026.

Firdaus mengatakan, munculnya pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain merupakan hal yang wajar. Menurut dia, masyarakat ingin mengetahui apakah terdapat aktor lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

"Pertanyaan-pertanyaan publik itu hanya dapat dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, independen, dan berintegritas. Karena itu, jangan ada pihak yang dilindungi dalam pengungkapan maupun pengembangan kasus ini," kata Firdaus.

Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum dalam perkara tersebut sangat bergantung pada adanya kemauan politik (political will) untuk mengusut kasus secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Menurut Firdaus, perkara tersebut menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum. Ia juga berpendapat bahwa apabila kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu memiliki kesempatan untuk menunjukkan independensi dan komitmennya dalam mengusut perkara yang menjadi perhatian publik.

"Kasus ini, menurut saya, tidak berdiri sendiri. Karena itu perlu dibuka secara luas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firdaus menambahkan, penanganan perkara secara transparan dan akuntabel akan menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Kalau kasus ini tidak ditangani dengan baik, publik bisa kehilangan harapan terhadap penegakan hukum. Karena itu, prosesnya harus dikawal secara ketat dan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

7 Jam Diperiksa Tim 9, Febrie Adriansyah Keluar dengan Tangan Diborgol dan Tetap Bungkam

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejagung dalam kasus TPPU, Jumat, 7 Agustus 2026.

img_title

VIVA.co.id

7 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |