PKB Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Tapi Dukun Cabul

3 days ago 2

Senin, 11 Mei 2026 - 08:14 WIB

VIVA – Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, Sukirman menegaskan bahwa Ashari, tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati bukan kiai

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan setelah memimpin Muspimwil PKB Jawa Tengah di Kota Semarang, Minggu, 10 Mei 2026. Sukirman bahkan menyebut Ashari sebagai duku cabul yang mengatasnamakan tokoh agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Selama ini, publik mengira Ashari yang mengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati merupakan sosok kiai kharismatik di lingkungan ponpes tersebut. Namun, para kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro PKB se-Jawa Tengah menegaskan bahwa Ashari bukanlah kiai.

"Bukan, itu dukun cabul yang mengatasnamakan kiai. Kalau kiai, karakter, akhlak, dan perilakunya tentu tidak akan seperti itu," tegasnya.

Musyawarah Pimpinan Wilayah DPW PKB Jateng turut membahas kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Pati. "Maka para kiai sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren masing-masing agar tidak disusupi oknum yang melakukan tindakan negatif," jelas Sukirman yang juga Plt Bupati Pekalongan itu.

Ia menegaskan bahwa PKB di daerah melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kiai dari sebuah pondok pesantren di daerahnya masing-masing. 

"Kiai itu punya ukuran akhlak, keilmuan, dan budi pekerti yang jelas. Begitu juga dalam menjaga anak-anak santrinya. Sedangkan yang seperti ini tentu hanya mengatasnamakan kiai," tegasnya

Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa para kiai yang memiliki santri dan tergabung dalam PKB akan meningkatkan pengawasan di daerah masing-masing agar tidak muncul orang-orang yang mengaku sebagai kiai.

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta. Tersangka akhirnya berhasil diamankan polisi di di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 7 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |