Jakarta, VIVA – Sopir taksi online Rizki Fitrianda (37) yang viral gegara menjadi korban pemukulan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, berbuntut panjang.
Rizki dalam podcast Uya Kuya yang dikutip Uya Kuya Tv mengaku, meskipun awalnya mereka berakhir damai, ternyata Rizki mengaku pejanjian damai itu dipaksa dan ditekan oleh oknum Polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam pengakuannya, sebelum berakhir damai, Rizki awalnya berniat membuat Laporan Polisi (LP) atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.
"Pak maaf, mau melapor, lalu saya lihatin videonya, lalu saya diarahkan ke pelayanan Satu Atap," cerita Rizki dalam podcast Uya Kuya.
Akan tetapi, oknum polisi di Polda Metro Jaya itu justru menawarkan untuk berdamai saja, ia berdalih kalau pemukulan itu tak menyebabkan luka di muka Rizki, awalnya Rizki pun mengaku tak mengetahui bahwa orang yang memukulnya itu merupakan anggota Polisi.
Setelah itu, sambung Rizki, datang dua orang polisi yang mengajak berdamai, menurut Uya Kuya, Polisi itu sudah mulai sadar bahwa yang ada dalam video yang mau dilaporkan itu merupakan anggotanya.
"Kita mikir, kan tujuan ke Polda ingin melapor, LP (Laporan Polisi) kita nggak dibikin, waktu kita habis, terus berapa bilang aja? (kata polisi), terus saya bilang saya bukan nyari itu, sebut saja (kata polisi), akhirnya bapak itu yang menentukan harganya," beber Rizki.
Selama proses itu, Rizki mengaku telah ditekan terus menerus dan akhirnya Rizki menyetujui untuk perdamaian dengan nominal Rp 5 juta, namun pada akhirnya penawaran perdamaian turun menjadi Rp 2 juta.
"Dengan terpaksa dan saya pusing, yaudahlah terus disuruh bikin surat, saya mau karena nggak ngerti dan pusing, iya ada (tertekan) dan disuruh tanda tangan," ucapnya.
Bahkan Rizki pun sempat kaget, orang yang ia ingin laporkan itu tiba-tiba langsung ada dan dipertemukan di hadapannya di Mapolda Metro Jaya itu yang kemudian disuruh salaman dan berfoto, pada saat itu Rizki juga belum mengetahui orang yang memukulnya itu adalah Polisi.
Rizki Putuskan Batal Berdamai
Kendati sudah berdamai beberapa waktu lalu, Rizki tetap melaporkan kompol Bambang melalui kuasa hukum Rizki.
"Kita melaporkan itu di tanggal 1 November, selang satu hari dari pemukulan, sampai dengan LP ini jadi kita tak tahu kalau itu polisi," kata kuasa hukum Rizki, Mils Cheah dikutip akun YouTube Uya Kuya Tv.
Sebelumnya Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan tetap memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir mobil online di Jakarta yang viral di media sosial.
Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku
Photo :
- Tangkapan layar media sosial
"Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran," tegas Irjen Pol Eddy Sumitro.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan, surat pencopotan jabatan Kompol Bambang telah terbit, dan saat ini ia dipindahkan ke Yanma Polda Maluku.
"Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku," tambah AKP Nurma Dewi dikutip tvOne.
Halaman Selanjutnya
Selama proses itu, Rizki mengaku telah ditekan terus menerus dan akhirnya Rizki menyetujui untuk perdamaian dengan nominal Rp 5 juta, namun pada akhirnya penawaran perdamaian turun menjadi Rp 2 juta.