Polda Sumsel Sita 220 Kg Ganja dari Ladang 20 Hektar, Bandar Langsung Ditangkap

3 hours ago 1

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Empat Lawang, VIVA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar melalui operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026.

Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja

Photo :

  • Dok. Humas Polda Sumsel

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” kata Kombes Yulian dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.

Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja aktif beserta barang bukti ganja kering dalam jumlah besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja. Selain itu, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.

Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.

“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |