Polisi Dalami Motif Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Utara Nus Kei di Bandara

2 hours ago 2

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) masih mendalami motif  penikam Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu, 19 April 2026. 

Polisi diketahui telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penikaman berinisial HR (28) dan FU (36).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. "Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Kombes Rosita menjelaskan penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta. "Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian," katanya. 

Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita. 

Ia menjelaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.

Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial TI (55)

Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Aceh Barat, Diduga Cabuli Anak Selama Bertahun-tahun

Seorang pria berinisial TI (55), terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, ditangkap.

img_title

VIVA.co.id

19 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |