Polisi: Motif Tersangka Teror Bom di Depok Karena Kecewa Lamaran Ditolak

3 hours ago 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengungkapkan motif tersangka H (23) melakukan teror bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.

Pelaku mengaku tindakannya itu karena merasa kecewa dengan seorang bernama Kamila Hamdi, yang namanya disebut sebagai pengirim email.

"Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi," kata Made Oka dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

Ilustrasi/Petugas Penjinak Bom Gegana Polda Jawa Barat mengoperasikan robot untuk mengamankan barang yang diduga bom saat simulasi teror bom, Rabu (2/11/2016)

Photo :

  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Dia menambahkan, Kamila sempat berpacaran dengan tersangka pada tahun 2022 namun telah berakhir. Tersangka H diketahui sudah sering melakukan teror ataupun pengancaman, bukan hanya ke Kamila Hamdi tapi juga ke kampus.

"Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan," ujarnya.

Made Oka juga menyebut, tersangka H melakukan peneroran untuk mencari perhatian kepada Kamila, karena sejak putus ataupun lamarannya ditolak, Kamila sudah tidak memperdulikannya lagi.

"Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok," kata Made Oka.

Terkait email yang mengatasnamakan Kamila, Made Oka menyebutkan, tersangka H sengaja membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Kamila.

"Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila," ujarnya.

Kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap seorang laki-laki berinisial H dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12).

"Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002," kata Made Oka.

Made Oka menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan kepada saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, 'handset' atau 'device' yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut," ujarnya.

Isi email teror bom di 10 SMA di Depok

Email Teror Bom Sekolah di Depok Ngaku Laporan Pemerkosaan Diabaikan, Polisi Respons Begini

Teror ancaman bom yang dikirim melalui email ke 10 sekolah di Depok berisi narasi yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan.

img_title

VIVA.co.id

26 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |