Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya akhirnya mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terakhir dia diagendakan diperiksa polisi pada 26 Februari 2024. Namun, saat itu dia mangkir dan hingga sekarang berkas kasus belum juga rampung. Padahal, polisi mengklaim butuh keterangannya lagi untuk memperbaiki berkas.
Adapun soal pemanggilan kembali terhadap Firli ini dibenarkan polisi. "Untuk rencana tindak lanjut penyidikan dalam penanganan perkara aquo, telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 22 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengklaim, surat panggilan sudah dilayangkan ke Firli. Surat dikirim tanggal 20 November 2024. Namun, dia tak merinci kapan hari persis pemangglian Firli.
"Yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ian Iskandar, kuasa hukum dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan keberadaan kliennya setelah tak hadir pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin 26 Februari 2024, lalu. "(Firli Bahuri) Ada di rumah," ucapnya, Rabu 28 Februari 2024.
Untuk diketahui, polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebutkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri guna pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Senin 26 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebutkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri guna pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).