Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoaks melalui media sosial.
Pelaku diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tanpa melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pengungkapan perkara bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber," kata Ardian, Senin 3 Agustus 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan unggahan pada akun TikTok @devimahadiva67 yang berisi ajakan melakukan aksi demonstrasi menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun hingga akhirnya polisi berhasil mengetahui identitas terduga pelaku.
DM selanjutnya ditangkap di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dalam proses penangkapan, Ditressiber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku.
Ardian mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.
"Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk membuat dan mengunggah konten hoaks tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku serta mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Awas Macet, Ada Dua Aksi Demo di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026, Hindari Kawasan Ini
Meski demikian, kegiatan unjuk rasa kerap berdampak pada kelancaran arus kendaraan di sekitar titik aksi karena adanya konsentrasi massa. Berikut titik demo di Jakarta
VIVA.co.id
3 Agustus 2026

2 days ago
1


















