Pramono Respons Kritik MUI soal Kubur Ikan Sapu-sapu Dalam Keadaan Hidup

4 hours ago 2

Senin, 20 April 2026 - 13:45 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan akan mengevaluasi tata cara penguburan ikan sapu-sapu hasil tangkapan dari perairan Jakarta.

Dia mengatakan akan mendiskusikan dengan ahli terkait agar ikan sapu-sapu tersebut tidak dikubur hidup-hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai pertanyaan tadi ada saran kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono dikutip Senin 20 April 2025.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut jelas menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

Menurutnya, cara tersebut terdapat unsur penyiksaan. Sebab, mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup termasuk memperlambat kematian.

Sementara dari sisi etika kesejahteraan hewan, Miftah menilai cara seperti itu termasuk tidak manusiawi.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah, dikutip Senin 20 April 2026.

Di sisi lain, MUI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang membasmi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ungkap Miftah.

tvOnenews/Syifa Aulia

Ikan sapu-sapu yang ditangkap dari bantaran sungai di wilayah Jakarta Utara

MUI Kritik Cara Pemprov DKI Kubur Ikan Sapu-sapu Dalam Keadaan Hidup, Disebut Ada Unsur Penyiksaan

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut jelas menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan

img_title

VIVA.co.id

20 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |