PSI Tak Setuju Pramono Kasih Izin Parpol Beli Naming Rights Halte

6 days ago 9

Rabu, 15 April 2026 - 13:59 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan partai politik (parpol) membeli hak penamaan atau naming rights pada halte.

“Saya harap Mas Pram hanya bercanda saja ketika mengatakan itu beberapa waktu lalu. Karena lucu juga kalau kami partai politik bisa menaruh nama di halte-halte dan fasilitas-fasilitas lainnya,” kata Kevin kepada wartawan, dikutip Rabu 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, rencana tersebut kurang tepat dan dinilai bertolak belakang dengan usaha parpol untuk mendekatkan dengan masyarakat.

“Publik belum tentu sepakat dengan kehadiran nama-nama partai politik di sana,” ujar Kevin.

Kevin lantas menyinggung Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda itu melarang setiap orang atau badan menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, ataupun atribut-atribut lainnya, kecuali atas izin gubernur.

“Itu pun juga ada batasan durasinya. Jadi tidak dalam jangka waktu yang panjang. Jadi, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis dan hukumnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Kevin memahami bahwa Pemprov Jakarta membutuhkan pemasukan tambahan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia menilai kebijakan memberikan izin partai untuk membeli naming rights halte bukan jalan satu-satunya untuk itu.

tvOnenews/Syifa Aulia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (tengah)

Tiga Petugas PPSU yang Palsukan Laporan di JAKI Pakai AI Dapat SP1, Pramono: Ini Kesempatan Terakhir Mereka

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh petugas PPSU yang lain agar tidak mengulang kejadian memalsukan laporan masyarakat di JAKI pakai foto AI.

img_title

VIVA.co.id

15 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |