Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Kementerian Keuangan bakal memberikan pendampingan hukum kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Hal itu ditegaskannya saat ditanyai soal langkah Kementerian Keuangan, usai nama Djaka muncul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini ditangani oleh KPK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ada lah pasti (pendampingan hukum) kalau misalnya Pak Djaka dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Namun, Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum itu bukan bermaksud untuk mengintervensi proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. "Bukan intervensi ya," ujar Purbaya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Djaka Budhi terkait kemunculan namanya di kasus dugaan korupsi DJBC itu, Purbaya pun mengkonfirmasi hal tersebut.
Dia mengatakan bahwa sesuai pengakuan Djaka, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Sudah (berkomunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Belum ada apa-apa kan, masih baru," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum pengadilan yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field. Meski demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, seusai munculnya nama Dirjen Djaka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai masih berproses, usai penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Halaman Selanjutnya
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

1 week ago
7











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)