Purbaya Buka Suara Soal Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dugaan Kasus Korupsi DJBC

1 week ago 4

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:46 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dia mengaku akan terlebih dahulu menelusuri dan memahami proses hukum, yang di dalamnya memunculkan nama salah satu jajarannya di DJBC Kemenkeu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa, saya tidak sampai clear di sana prosesnya seperti apa," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Mengenai apakah akan ada langkah penonaktifan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai terkait bergulirnya kasus ini, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya belum membahas masalah tersebut.

"Kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti," ujar Purbaya.

Dia menegaskan bahwa Kemenkeu dalam hal ini akan terlebih dahulu mendalami kasus dugaan korupsi di DJBC tersebut, hingga akhirnya nanti akan diambil tindakan terkait kejelasan dari kasus itu.

"Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya, seperti apa kasus itu. Baru kita akan ambil tindakan," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum pengadilan yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field. Meski demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, seusai munculnya nama Dirjen Djaka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai masih berproses, usai penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Halaman Selanjutnya

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |