Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak akan ada lagi Tax Amnesty alias pengampun pajak selama dirinya menjadi Menteri Keuangan.
Sebab menurutnya, program tax amnesty itu justru malah menimbulkan kerentanan terhadap pegawai pajak untuk disogok, hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Selain menimbulkan kerentanan bagi para pegawai pajak, Purbaya juga menilai bahwa program pengampun pajak (tax amnesty) itu justru akan menimbulkan ketidakpastian bagi kalangan pelaku usaha. "Daripada begitu, jadi ya sudah, jalankan saja prosedur pajak yang betul," ujarnya.
Karenanya, Purbaya pun membantah pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang sebelumnya menyatakan bahwa semua peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II akan diperiksa ulang.
"Itu enggak akan dilakukan (pemeriksaan ulang). Karena yang sudah tax amnesty, ya sudah, enggak akan digali-gali lagi yang sudah daftar," kata Purbaya.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya hanya akan mengejar wajib pajak peserta tax amnesty yang ada di luar negeri, yang belum memenuhi komitmennya untuk melakukan repatriasi hartanya dari luar negeri.
Pemeriksaan itu adalah untuk mengecek pemenuhan komitmen, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) sesuai dengan batas waktu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Waktu itu kan mereka ada komitmen, nah komitmennya itu dipenuhi atau enggak? Selain (soal) itu enggak akan dikejar lagi," kata Purbaya.
"Jadi ke depan, mungkin kita enggak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman bisnis yang bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada tax amnesty lagi," ujarnya.
Sebut Utang Pemerintah Rp 9.920,42 Triliun Masih Terbilang Aman, Purbaya Beberkan Alasannya
Purbaya memastikan, utang pemerintah saat ini masih terbilang aman, meskipun tercatat bahwa sampai akhir Maret 2026 total angkanya telah mencapai Rp 9.920,42 triliun.
VIVA.co.id
11 Mei 2026

2 days ago
6











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)