Rekrutmen Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Jamin Tak Ada Jalur 'Ordal'

7 hours ago 1

Kamis, 16 April 2026 - 01:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah menegaskan proses rekrutmen nasional bagi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan secara adil dan hanya akan menyaring sosok-sosok terbaik.

Pemerintah pun menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya dilakukan secara terpusat melalui phtc.panselnas.go.id tanpa dipungut biaya apa pun. 

Oleh karena itu, ia mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai oknum yang memberikan iming-iming kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

"Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui panitia seleksi nasional (panselnas), hanya akan meloloskan pelamar yang memenuhi syarat dan dinilai layak.

Adapun syarat utama rekrutmen ini antara lain lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, serta berusia maksimal 35 tahun.

Namun, Zulkifli juga mengatakan bahwa domisili pelamar akan menjadi salah satu faktor penentu apabila terdapat dua atau lebih pelamar dengan skor seleksi yang sama.

Ia mencontohkan, jika terdapat dua pelamar dari Lampung dan Jawa Timur dengan skor yang sama untuk penempatan di Jawa Timur, maka pelamar dari Jawa Timur kemungkinan besar akan lebih diprioritaskan.

"Kalau yang layak, yang bagus, dia akan mendapat (posisi tersebut). Yang terbaik dia tentu akan mendapatkannya," terang Zulkifli. "Jadi, ikuti proses seleksi dengan baik."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membuka proses rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bagi 35.476 orang yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sesuai skema program untuk penguatan operasional.

Halaman Selanjutnya

"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |