Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian merupakan hal yang sangat mustahil.
Menurut Sahroni, Polri yang kedudukannya berada langsung di bawah Presiden RI sudah sangat tepat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sudah sangat tepat bahwa Porli di bawah presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari 2 tahun lalu saya sudah katakan juga bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil," ucap Sahroni kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.
Di sisi lain, Sahroni juga menyoroti peran sentral Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang nantinya akan menjadi lembaga independen.
"Kompolnas dalam hal sebagai pengawas juga harus benar-benar profesional, jangan hanya sebagai lembaga saja," ucap dia.
"Ini tantangan berat, Kompolnas sebagai pengawas Polri semoga Polri ke depan makin baik dan terus profesional melakukan kerja sebagai pengayom masyarakat," sambung Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan sejumlah hal yang direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satunya terkait kedudukan Polri tetap di bawah presiden.
Presiden Prabowo Subianto
Photo :
- Biro Pers Sekretariat Presiden
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai melaporkan hasil rekomendasi pihaknya kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Komisi Percepatan Reformasi Polri
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
"Kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari Komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden terhadap hal yang alternatif tadi," ucap Yusril.
Yusril menegaskan, kedudukan Polri telah disepakati bersama Presiden Prabowo bahwa tak akan berada di bawah kementerian manapun.
"Bahwa mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden," jelasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, Yusril menyebut, pengangkatan Kapolri juga akan tetap melalui mekanisme persetujuan DPR.
"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai Kapolri," katanya.
Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik, KPK Harap Peradilan Makin Transparan dan Bebas Korupsi
KPK berharap sistem peradilan semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi usai Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kenaikan tunjangan bagi hakim ad hoc.
VIVA.co.id
6 Mei 2026

1 week ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)